Mengejutkan Kapitra Ampera Mendukung Pembubaran HTI


Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto resmi membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 

Setelah melalui proses pengkajian yang panjang keputusan tersebut telah melalui satu proses pengkajian yang sesuai dengan UU Ormas dan sesuai ideologi negara Pancasila, ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).

Walaupun ada yang resistensi, upaya pembubaran HTI itu mendapat dukungan dari berbagai kalangan seperti dari Ketua DPR RI, Wakil Ketua PBNU, dan Para Tokoh serta masyarakat. 

Setya Novanto, sikap pemerintah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Terlebih dengan indikasi melencengnya paham HTI yang tak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. 

Tak hanya itu. Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) pun sepakat atas pembubaran HTI. Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa HTI menentang Pancasila dan NKRI sejak berdiri di Indonesia. 

Diluar dugaan Kapitra Ampera sebagai praktisi hukum dan  advokasi GNPF pera release di depan 20 media massa, terkait masalah pandangan politik HTI ingin merubah ideologi negara dan bentuk negara, hal itu tidak bisa dan tidak dapat diterima karena NKRI sudah merupakan keputusan final dan tidak bisa dirubah, ujarnya  Jumat (12/5/17).


-Berita Indosiar-

Komentar