Muhammad Hidayat yang Harusnya Dilaporkan Hate Speech Bukan Kaesang
Berita Indosiar - Muhammad Hidayat adalah pelapor hate speech Kaesang putra Presiden Joko Widodo, namun pasca laporan perimbangan yang mendukung nyaris tidak aja, bahkan para tokoh, pakar vlog dan masyarakat justru berbalik menghujat dan membuli sang pelapor.
Seorang netizen diberitakan suaraislam.com bernama Viena Effendi membongkar isi akun Muhammad Hidayat S pelapor Kaesang, yang isinya banyak konten ujaran kebencian sekaligus memposting foto editan Presiden Jokowi dan menyebut Ahli Tafsir Habib Quraish Shihab sebagai ulama sesat.
Wajar saja apabila Hidayat ini juga berstatus tersangka hate speech di Polda Metro Jaya dijelakan kumparan.com, Kamis (6/7/17), karena unggahan-ungahan di media sosialnya pun diketahui berisi hate speech.
Sementara itu vlog Kaesang yang dilaporkan Hidayat justru mendapat sambutan baik dari berbagai pengamat dan netizien. Pengamat Politik Emrus Sihombing mengatakan “tak habis pikir dengan logika yang dipake pelapor bernama Muhammad Hidayat, apa memang ada unsur kebencian”, Ujarnya, Kamis (6/7/17).
Selanjutnya Emrus menjelaskan, ungkapan “dasar ndeso” dalam vlog Kaesang justru mengandung makna motivasi yang menyentuh wilayah emosi pendengar atau penonton agar terpicu untuk menangggalkan perilaku kurang prduktif di era globalisasi.
Dengan demikian yang pantas dilaporkan hate speech adalah Hidayat bukan Kaesang, entah apa maksud dari pelapor yang jelas apabila melihat dari track recordnya selain akun FB nya berisi ujaran kebencian, pekerjaan Hidayat melaporkan orang dan memerasnya sejak 2007 silam.
Dengan demikian yang pantas dilaporkan hate speech adalah Hidayat bukan Kaesang, entah apa maksud dari pelapor yang jelas apabila melihat dari track recordnya selain akun FB nya berisi ujaran kebencian, pekerjaan Hidayat melaporkan orang dan memerasnya sejak 2007 silam.
Komentar
Posting Komentar