Kasus Saracen: Eggy Sudjana Kalau Tidak Salah Jangan Takut Panggilan Polisi


Berita Indosiar - Eggi Sudjana, melalui pengacara hukumnya secara resmi telah melaporkan saya ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (28/8/17).

Terhadap laporan tersebut, saya sampaikan kembali bahwa Insya Allah saya siap lahir batin untuk menghadapi laporan itu, asalkan Eggi Sudjana juga tidak menolak dipanggil oleh Polisi.

Menurut saya, kasus Saracen itu tidak ada kaitan sama sekali dengan soal diskriminasi atau kriminalisasi seseorang atau kelompok tertentu atas pandangan dan sikap politiknya yang berbeda dengan Pemerintah bahkan saya keberatan nama besar Bapak Prabowo Subiyanto diseret-seret oleh Eggi Sudjana dalam kasus ini.

Kasus Saracen ini bukan kejahatan biasa tapi sudah kejahatan luar biasa atas humanity (martabat manusia) yang dampaknya luar biasa buruknya bagi perdamaian dan keutuhan bangsa dan negara NKRI. Sebagai anak bangsa saya berkewajiban untuk menjaga perdamaian, keutuhan bangsa dan negara NKRI dari ulah sekelompok orang yang menyebarkan berita HOAX yang mengandung konten SARA melalui media sosial.

Sikap saya sebagai anak bangsa itu tak akan kendur karena adanya laporan Eggi Sudjana. Tak akan pula menarik dukungan saya kepada Kapolri untuk membongkar habis kasus Saracen ini. Bahkan Saya kasih apresiasi kepada Eggi karena mau menyelesaikan masalah ini secara hukum. Walaupun publik tau bahwa Eggi sedang pake jurus hukum untuk berkelit dari dugaan terlibat di Saracen.

Jika Eggi berani melaporkan saya maka Sebaliknya saya minta kepada Eggi untuk berani juga mematuhi proses hukum yg tengah dilakukan oleh pihak Polri.

Kenapa takut dipanggil polisi kalau tidak bersalah. Saya akan datang memenuhi panggilan polisi karena saya merasa tidak ada yang salah dengan ucapan saya mendukung Kapolri membongkar habis kasus Saracen ini.

Saya mendoakan semoga Eggi Sudjana menjadi Haji Mabrur dan segera kembali ke tanah air.

Jakarta, 28 Agustus 2017
Hormat saya,
DEDY MAWARDI
Ketua Bidang Hukum
Seknas Jokowi


Komentar